Minggu, 02 Februari 2025

KETUA UMUM DPP LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA MEMINTA AGAR MENDES PDT SEGERA MENGKLARIFIKASI PERNYATAANNYA

 

JAKARTA - Viralnya Pernyataan yang dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT)  Yandri Susanto yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, sang Menteri diduga menyebut “Wartawan dan LSM Bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif, Banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan kepada para aktifis LSM yang berperan sebagai sosial kontrol dan profesi Wartawan yang memiliki peran penting  dalam menyampaikan informasi kepada publik secara aktual, faktual dan transparan. 

Mereka menyatakan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para aktifis LSM dan Jurnalis yang bertugas di lapangan dalam melaksanakan tugasnya melakukan sosial kontrol. Wartawan dan aktifis LSM memiliki tanggung jawab yang sama besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina seperti itu oleh seorang pejabat publik.

Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis serta  para Ketua Umum atau aktifis  LSM secara tegas mengecam pernyataan tersebut dan meminta Mendes PDT Yandri Susanto agar segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan ada yang dengan tegas meminta sang Menteri untuk mengundurkan diri dan ada juga yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot dari jabatannya .

Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara  Mohamad Yusuf, SH menyatakan " saya sangat menyayangkan sekali  atas pernyataan atau ucapan tersebut yang keluar dari seorang Menteri yang seharusnya mengerti apa itu peran Wartawan atau LSM ditengah tengah masyarakat dan juga mengecam keras hal tersebut, Ia menilai bahwa pernyataan tersebut mempunyai makna seakan akan semua wartawan atau LSM berperilaku seperti apa yang disampaikannya dan ini sangat menghina profesi wartawan atau LSM yang dilindungi Undang undang".

“Seharusnya sebagai Pejabat Publik Mendes PDT lebih bijak dalam bertutur kata dan lebih mendidik dalam pernyataanya, bukan dengan melontarkan kata kata hinaan seperti yang diucapkan nya di Video yang tersebut. Jika memang ada perilaku oknum wartawan atau LSM yang seperti yang disebutkan dalam video tersebut, silakan lakukan upaya hukum. Jangan langsung menjustice bahwa seakan akan semua wartawan dan LSM berperilaku seperti itu. Wartawan dan LSM itu mitra pemerintah yang seharus dirangkul, bukan disudutkan, karena tanpa wartawan dan LSM aparat pemerintah khususnya aparat di desa desa akan semaunya melakukan pengelolaan anggaran negara tanpa ada yang mengawasi. Wartawan dan LSM itu sebagai penyeimbang, mengawasi dan membantu pemerintah agar penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan dan agar lebih transparan dalam pengelolaannya" ujar Mohamad Yusuf.

" Mendes PDT seharusnya lebih baik fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran dan  pengelolaan dana desa lebih transparan serta pengawasan yang ketat agar tidak ada penyelewengan dana desa, karena saat ini banyaknya sekali Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa", tegas Mohamad Yusuf.

Selanjutnya Mohamad Yusuf menyampaikan "agar Mendes PDT  segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan tentang hal ini agar hal ini tidak melebar dan bias, jangan sampai masyarakat khususnya para Jurnalis dan Aktifis LSM menilai yang kurang baik terhadap Institusi Kemendes PDT sehingga akan memperburuk dan merusak nama baik Kemendes PDT dan Mendes PDT  harus segera menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut" Demikian yang disampaikan Mohamad Yusuf.

Red

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.