Hal ini setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan 2 dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh AB dan kakek AB.
Elfi Oktianti, SH selaku kuasa hukum Korban, saat ditemui jejaring media ini membenarkan adanya laporan ini.
benar, bahwa telah terjadi dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap anak, dan saat ini perkara sudk kami laporkan ke Mapolsek Jebus. ujar Elfi
Masih dikatakan oleh Kuasa Hukum Korban bahwa pihaknya menanti dan meminta keadilan terhadap perkara ini.
Kenapa kami laporkan perkaran perkara ini, karena kami yakin Mapolsek jebus mampu untuk memberikan keadilan sertabtegak lurus terhadqp hukum.
Harapannya, semoga perkara ini segera tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bangka Barat akibat lambannya penegakan hukum ini. Tandas Elfi
Informasi yang berhasil diterima redaksi, Bagus bukan nama sebenarnya yang merupakan anak dibawah umur telah menjadi korban pemukulan dan penganiayaan oleh AB dan kakeknya.
Saat itu, Bagus sedang diminta ke toko beli baut oleh orang tuanya, btidak jauh dari toko dr toko tu ade terduga pelaku AB yg tengah nongkrong sama kawan2 e , dak terima diliat Bagus, pelaku mendekat dan menngancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
tak berselang lama, Korban Bagus mengadukan kejadian ke kakek pelaku AB, trus kakek AB mengatakan akan menyampaikan ke Cucunya.
Selang beberapa hari kemudian, korban Bagus dipanggil oleh si Kakek AB dan malah menyuruh korban dan pelaku berkelahi, karena korban menolak si kakekpun malah memukul kepala korban.
Atas kejadian ini, orang tua korrban pun terpaksa melaporkan perkara ini ke Mapolsek Jebus. Urai Elfi
Adanya laporan ini pun dibenarkan oleh Mapolsek Jebus saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini.
Seijin Kapolsek Jebus Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubulon, SH, Kanit Reskrim IPDA Eko Prasetyo S, Tr. K menegaskan bahwa perkara ini sedang dalam masa penyidikan oleh pihaknya.
Sudah sampai ke tahap penyidikan pak. Jawab IPDA Eko Prasetyo