www.jerathukumnews.com
KALBAR - Viral pemberitaan PT Bersinar Makmur Indonesia dari berbagai media di Kalimantan Barat yang sudah di hapus tentang oknum anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang di duga membeckingi tambang bauksit Ilegal Di Gunung Tamang Desa Lalang Ilir Kecamatan Yayan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Tambang yang diduga tidak memiliki idzin tersebut masih bebas beroperasi sehingga merusak lingkungan dan sangat merugikan warga wilayah desa lalang
Ketua DPD Patriot Nasional Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti keluhan warga yang sangat terganggu oleh Tambang Bauksit yang blm memiliki idzin tersebut yang berlokasi di desa gunung Tamang yang tempat terminal pengumpulannya ada di desa lalang kecamatan Tayan hilir Kabupaten Sanggau.
Kerusakan hutan yang diakibatkan oleh penambangan liar tersebut sudah sangat meresahkan itu agar segera ditutup untuk menghindari kerusakan yang lebih parah lagi sambung Iskandar Sappe SH
Dan pihaknya dari Patriot Nasional akan bersurat ke Kapolda dengan tembusan mabes polri agar secepatnya menindak tegas tambang di wilayah Sanggau dan kubu Raya yang diduga di Becekingi oleh anggota dewan terpilih yang akan dilantik pada bulan September yang berinisial SP pungkas Iskandar Sappe SH.
Red