View Allnasional

Sosial

Hukum & Kriminal

Latest News

Rabu, 21 Mei 2025

Hulubalang LAM Riau Kota Pekanbaru Minta Oknum Wartawan Penyebar Hoaxs Dato' Yan Fitri Ditindak

 

TANJUNGPINANG | jerathukumnews.com

Dato' Panglima LAM Riau Kota Pekanbaru Hendri Rambah mengecam pelaku ujaran kebencian dan fitnah terhadap mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Dato' Yan Fitri Halimansyah di tindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hendri meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap para pihak, termasuk oknum wartawan yang di duga terlibat dalam peristiwa ujaran kebencian dan fitnah terhadap tokoh masyarakat Melayu, Dato' Yan Fitri.

Kita berharap nama baik orang tua kami tidak dibawa-bawa kedalam hal-hal yang tidak baik. Dato Yan Fitri Halimansyah orang tua kami, tokoh masyarakat melayu yang dihormati, jangan menggores nurani bangsa melayu, kata Hendri,  Rabu (21/5/2025).

Ia meminta para pihak tidak membuat kegaduhan dan menuduh Dato' Yan Fitri tanpa dasar dan fakta hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Kami Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru meminta aparat kepolisian segera menetapkan status tersangka para pihak yang di duga terlibat.

"Jangan mendalilkan sesuatu apapun jika tidak punya data fakta yang bisa di pertanggung jawabkan dihadapan penyidik kepolisian," tegasnya.

Hendri mengatakan nama baik itu sakral dan tidak serta merta dengan mudah diperoleh, ibarat luka, kalau sudah terluka maka akan tetap meninggalkan bekas luka.

"Kalau kata-kata kasar sudah terucap tidak akan bisa ditarik kembali, maka berhati-hati menggunakan kata-kata dan tidak merugikan pihak ĺain," pintanya.

Sebelumnya Irjen Pol (Purn) Dato' H Yan Fitri Halimansyah menanggapi tuduhan yang di alamatkan kepadanya dengan melaporkan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang. Bahkan Yan Fitri menyebutkan isi pemberitaan bersifat fitnah tanpa konfirmasi langsung. 

Dilansir dari laman Batam Pos, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah membenarkan telah membuat laporan tindakan fitnah terhadap dirinya.

"Laporan sudah masuk ke Satreskrim Polresta Barelang dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. 

Jimmy

Putusan Pengadilan Dinodai Oleh Para Oknum-Oknum, Ini Tindakan Yang Akan Dilakukan,,,!!!

 

KBB | jerathukumnews.com

Inkrah adalah istilah hukum yang merujuk pada suatu putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini berarti putusan tersebut tidak dapat diajukan banding atau kasasi lagi, dan memiliki kekuatan eksekutorial, Artinya Putusan yang sudah inkrah dapat dieksekusi oleh jaksa atau pihak yang menang.

Seperti perihal status tanah carik milik Desa Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat yang hingga kini belum dieksekusi walaupun telah inkrah semenjak Tahun 2001 dan memiliki kekuatan hukum dan disahkan dari pengadilan. Rabu (21/05/2025)

Namun yang terjadi, eksekusi yang seharusnya selesai setelah putusan pengadilan telah di "NODAI" oleh para oknum-oknum yang di duga berusaha menghalangi upaya eksekusi itu.

Sempat terjadi desakan dari Pemerintah Desa dan warga kepada pimpinan daerah (Bupat) untuk segera mengeluarkan arahan eksekusi, agar tanah seluas sekitar kurang lebih 5 hektare itu dapat dikembalikan sesuai putusan pengadilan, namun hal itu tetap tidak membuahkan hasil.

Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma S.I.P, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu, karena lahan yang disengketakan merupakan tanah milik desa induk sebelum terjadi pemekaran menjadi dua wilayah, yakni Desa Cihanjuang dan Desa Cihanjuang Rahayu, berdasarkan Peraturan Gubernur pada tahun 1982.

Adanya eksekusi yang alot, Diduga, ada permainan para oknum-oknum yang ikut serta dalam kasus sengketa dimasa lampau, sehingga tidak menjunjung tinggi putusan pengadilan, “Putusan pengadilan tahun 2001 yang sudah inkrah dan menyatakan tanah itu dikembalikan kepada negara dan menjadi tanah carik milik dua desa. Tapi sampai sekarang belum dieksekusi. 

Sebagai bentuk penegasan, pihak desa Cihanjuang telah memasang empat plang tanda kepemilikan di lokasi tanah sengketa, dan Upaya itu dilakukan untuk mempertegas putusan pengadilan agar seluruh pihak mengerti bahwa tanah itu adalah aset desa yang sah.

Siapapun oknum-oknum yang berusaha melawan hukum dan berupaya melawan arus putusan pengadilan, hal itu seharusnya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Seperti yang dijelaskan dalam pasal 216 KUHP bahwa Perbuatan yang sengaja menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 216 KUHP. 

Gagan menjelaskan, jika tanah carik tersebut berhasil dieksekusi dan kembali ke tangan Desa Cihanjuang, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Seluruh upaya yang telah dilakukan oleh pemdes Cihanjuang atas tanah sengketa tersebut belum membuahkan titik terang, sehingga upaya-upaya berikutnya akan terus menjadi pergerakan sampai penegakan hukum dilakukan.

D.S

Ditlantas Polda Riau Tertibkan ODOL dan Travel Gelap, Temukan SIM Palsu dan Puluhan Pelanggaran

PEKANBARU | jerathukumnews.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Gakkum bersama UPPKB Tenayan Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar), Rabu (21/5) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan 11 personel Ditlantas serta 9 personel UPPKB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan penertiban ODOL sebagai komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

> “Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

Penindakan dan Pelanggaran

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk satu pengemudi dengan SIM palsu yang langsung diamankan dan didata. Selain itu, terdapat pelanggaran knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.

Hasil kegiatan:

Tilang manual: 60 berkas (51 dari Ditlantas, 9 dari UPPKB)

Jenis pelanggaran:

Tidak pakai helm: 12 pelanggar

Tidak punya SIM: 6 pelanggar

Tanpa STNK: 5 pelanggar

Tanpa STUK: 20 pelanggar

Pelanggaran muatan barang: 16 pelanggar

Tidak pakai sabuk pengaman: 1 pelanggar

Teguran: 29 pelanggar, termasuk tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak gunakan sabuk pengaman

Edukasi dan Imbauan

Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas. Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menekankan bahwa kendaraan ODOL berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

> “ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Riau Jadi Pilot Project Penanganan ODOL

Operasi ini mendukung rencana Kementerian Perhubungan menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL bersama Jawa Barat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat implementasinya.

> “Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Menhub.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (***)

Minggu, 18 Mei 2025

Tim Polwan Cantik Ditlantas Polda Riau Dapat Sambutan Hangat di Car Free Day Pekanbaru

PEKANBARU | jerathukumnews.com

Suasana Car Free Day di Kota Pekanbaru makin semarak dengan kehadiran tim Polwan cantik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Mereka menjadi pusat perhatian dan mendapatkan sambutan hangat dari para pengunjung saat menggelar sosialisasi Kamseltibcarlantas, Minggu (18/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Maria Helen, Pamin 2 SI STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Riau, yang memandu tim Polwan dalam membagikan buku tata tertib berlalu lintas kepada para pengunjung sambil memberikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara.

Pantauan di lokasi, pendekatan humanis yang diterapkan berhasil menciptakan suasana hangat dan akrab di tengah keramaian Car Free Day, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Ridwan, salah satu pengunjung Car Free Day, menyatakan apresiasinya, "Secara pribadi dan mewakili rekan-rekan lainnya, kami sangat senang dan nyaman saat olahraga dengan adanya kehadiran Polwan Ditlantas. Terima kasih untuk edukasinya. Yang jelas kami lebih paham lagi bagaimana tata cara berlalu lintas yang benar. Tetap semangat ya, Bu Polwan."

Ia juga berharap kegiatan ini terus berlanjut karena keberadaan Polwan membuat pengunjung merasa aman saat berolahraga pagi di kawasan tersebut.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kampanye ini merupakan program rutin untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang menyenangkan dan dekat dengan masyarakat.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Riau menghimbau, “Dapat kita ketahui bersama, untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau sangat membutuhkan kesadaran yang tinggi yang dimulai dari diri sendiri. Sebelum berkendara, pastikan kelengkapan surat-surat diri maupun kendaraan, kondisi kendaraan, kelengkapan saat berkendara, mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Ingat, keselamatan adalah yang pertama dan utama. Mari kita bersama-sama menekan angka fatalitas di jalan raya. Kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran yang dibuat sendiri oleh pengendara itu sendiri.”

Kegiatan kampanye keselamatan ini dimulai dari pukul 06.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

Jimmy

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat

KAMPAR | jerathukumnews.com

Polres Kampar terus mengintensifkan upaya pengejaran terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Selasa (14/5/2025) pagi dini hari, Dari sebelas tersangka yang melarikan diri, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara dua tersangka lainnya, Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi, masih dalam pengejaran.

Upaya pengejaran melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kampar. Razia dan pemeriksaan terhadap warga serta pengguna jalan dilakukan di titik-titik rawan pada Sabtu (17/5/2025). Kapolres Kampar dan Kapolsek jajaran langsung memimpin razia di wilayah masing-masing.

Selain razia, Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam membantu proses penangkapan kedua tersangka. Apabila melihat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya penangkapan ini,” ujar Kapolres Kampar. “Informasi sekecil apa pun, meskipun tampak sepele, dapat sangat membantu petugas.”

Polres Kampar berkomitmen untuk segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Jimmy

Jumat, 16 Mei 2025

Pemerintah Desa Ulu Pulau Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dana Desa (DD) Tahun 2025

 

BENGKALIS | jerathukumnews.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Pj Kepala Desa Ulu Pulau, Slamet Riadi, SH, membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 15 Keluarga Miskin Penerima (KMP) tahap Dua dana desa (DD) Anggaran APBN 2025.jun at 16-05-2025

Bantuan Langsung Tunai ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Pj Kepala Desa Ulu Pulau, menyatakan bahwa pembagian BLT ini merupakan salah satu bentuk pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. 

Iya berharap bahwa bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama bagi mereka yang membutuhkan.Pembagian BLT ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Slamet Riadi SH juga mengharapkan agar masyarakat desa dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan efektif. “Kami berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa,.

Pembagian BLT ini juga merupakan salah satu contoh nyata dari pemerintah desa Ulu Pulau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di sekitarnya. “Dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Slamet Riadi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Ulu Pulau, Perangkat Desa, Ketua Dusun, Pendamping Desa, desa Ulu Pulau. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan dan partisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ind

Kapolsek Kelapa Pimpin Panen Jagung Perdana, Dorong Ketahanan Pangan di Bangka Barat


BANGKA BARAT | jerathukumnews.com

Kepedulian aparat kepolisian terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Kelapa yang memimpin langsung kegiatan Panen Jagung Bersama di Blok V35 PT. BPL Bukit Intan Estate (BINE), Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan panen jagung yang merupakan hasil lanjutan dari program penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025 lalu, di mana Polsek Kelapa turut menjadi motor penggerak bersama Forkopimcam dan stakeholder terkait.

Dalam keterangannya, Kapolsek kelapa Dahri Iskandar, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana atas dukungan penuh dan arahan dari  Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

" Dalam program ketahanan pangan ini menjadi teladan bahwa polisi bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir mendorong kesejahteraan masyarakat. Ini bentuk nyata sinergi dan kepedulian terhadap kebutuhan pangan masyarakat," ujar Dahri.

Panen perdana dilakukan di lahan seluas 1,2 hektar dari total 12 hektar yang ditanami, dengan hasil mencapai 4 ton jagung. Acara ini dihadiri berbagai unsur seperti Camat Kelapa, Regional Controller PT. BPL, para Kepala Desa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, penyuluh pertanian, dan personel Polsek Kelapa.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan keberhasilan pendekatan Kapolsek Kelapa dalam membina kolaborasi lintas sektor demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayahnya.