View Allnasional
Sosial
Hukum & Kriminal
Latest News
Kamis, 17 April 2025
Presiden Prabowo Lantik Hidayat Arsani dan Hellyana Menjadi Gubernur dan Wagub Kep. Babel
Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 256,05 Gram
KUANTANSINGINGI | www.jerathukumnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuansing. Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 256,05 gram pada Kamis (17/4/2025) pagi, yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan "Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Kuansing beberapa waktu lalu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum," ujar Kasat.
Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dari instansi penegak hukum dan kesehatan, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Kuansing yang diwakili oleh Hakim PN, Agung Rifqi Pratama, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing yang diwakili oleh Hakim Fungsional, Handika Iqbal Pratama, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing yang diwakili oleh Kepala UPTD Dinkes Kuansing, Novita Cilsia, S.Farm., Apt., Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Sumanjuntak, S.H., M.H., Kepala BNNK Kuansing yang diwakili oleh Romadhoni, S.H., Plh. Kasi Humas Polres Kuansing, IPTU A. Razak, dan Penasehat Hukum Polres Kuansing, Yhogi Saputra, S.H.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plh. Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak yang menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Sumanjuntak, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus yang menghasilkan barang bukti shabu seberat 256,05 gram tersebut.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari kerja keras tim dalam memberantas jaringan pengedar narkotika. Kita berharap kegiatan ini menjadi bukti komitmen kita untuk terus bergerak melawan peredaran narkoba di Kuansing,” ujar AKP Novris.
Setelah sesi tanya jawab dengan para awak media yang turut meliput kegiatan tersebut, acara dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti. Narkotika jenis shabu seberat 256,05 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air menggunakan blender, di bawah pengawasan ketat petugas dan saksi dari instansi terkait. Sebagai penutup, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bukti dokumentasi dan pertanggungjawaban hukum.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.15 WIB. Polres Kuansing menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik. "Dengan pemusnahan ini, Polres Kuansing berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam mewujudkan Kuansing yang bebas dari narkoba," tandas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Sie Propam Polres Kuansing Gelar Gaktibplin: Temukan Sejumlah Pelanggaran Kelengkapan Diri Personel
KUANTANSINGINGI | www.jerathukumnews.com
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan di lingkungan Polres Kuantan Singingi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kuansing, Kamis (17/4/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kasi Propam Polres Kuansing IPTU Bambang Syahputra beserta jajaran anggota Sie Propam. Pelaksanaan giat Gaktibplin ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan identitas pribadi personel, pengecekan senjata api dinas, sikap tampang, serta kerapian penggunaan seragam dinas (gampol).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal Polri dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota. “Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Disiplin tidak hanya sebatas menjalankan tugas di lapangan, namun juga mencakup kelengkapan administrasi pribadi dan penampilan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah personel, Sie Propam menemukan beberapa pelanggaran terkait kelengkapan diri, antara lain Masa berlaku SIM C habis (5 personel), Masa berlaku SIM A dan C habis (8 personel), Tidak membawa KTP dan masa berlaku SIM habis (1 personel), Tidak membawa KTP (2 personel), KTP belum diperbarui (1 personel), Tidak membawa KTA, KTP, dan SIM (1 personel)
Total terdapat 17 personel yang terjaring dalam temuan pelanggaran tersebut. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis, baik SIM A maupun SIM C, serta kelalaian dalam membawa identitas diri seperti KTP dan KTA.
Kasi Propam IPTU Bambang Syahputra menegaskan bahwa personel yang melanggar akan diberikan teguran serta arahan untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen yang sudah tidak berlaku. “Kelengkapan administrasi diri merupakan bagian penting dari standar profesionalisme Polri. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan Gaktibplin, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran berat ataupun indikasi penyalahgunaan senjata api dinas. Para personel juga kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal Polres Kuansing dalam membangun kultur kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan disiplin yang kuat dari dalam, diharapkan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semakin optimal dan berdaya guna," pungkas Wakapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Galian C Ilegal Bebas Dan Merajalela Di Garuda Sakti Km11 APH Setempat Bungkam Dan Tutup Mata
PEKANBARU | www.jerathukumnews.com
Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan nama tambang galian C yang diduga ilegal semakin Merajalela di wilayah hukum Polres Kampar, Sabtu(15/02/2025)
Hal itu menjadi sorotan tim media diwilayah hukum Polres Kampar. Diduga kepercayaan dari bos quary atau galian c tersebut bernama Uul yang dijumpai secara langsung oleh tim pada saat melakukan investigasi ke lokasi galian c ilegal.Berdasarkan pengakuannya sendiri saat dijumpai tim bahwa galian c ilegal itu milik bosnya.dia disana sebagai kepercayaan bos.
Kegiatan pertambangan diatur dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Untuk lebih merinci pelaksanaan dari Undang-undang ini diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang salah satunya adalah PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Berdasarkan analisa tim media sangat jelas aktivitas tersebut hanya memberikan keuntungan bagi pengelola dan pengusaha,tetapi Negara sama sekali tidak mendapatkan pemasukan dari Pajak Pendapatan atas usaha tambang tersebut.
Kita Meminta dengan sangat kepada APH khususnya Polresta Kampar dan Polda Riau untuk dapat mengambil tindakan yang tegas kepada pelaku usaha galian c ilegal yang diduga tidak tertib di negara agar negara.
*Tim media*
Rabu, 16 April 2025
Polsek Pangean Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Anak Tenggelam di Lobang Galian Belakang Rumah Warga Desa Sukaping
KUANTANSINGINGI | www.jerathukumnews.com
Tragedi memilukan terjadi di Dusun III Desa Sukaping, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun berinisial MR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lobang galian berisi air yang berada di belakang rumahnya.
Peristiwa bermula ketika korban bermain di halaman depan rumah bersama ayahnya, Sdr. A, sementara ibunya, Sdri. S, pergi ke sawah untuk mencari ikan. Sekitar pukul 10.00 WIB, ayah korban sempat meninggalkan anaknya sejenak untuk menerima panggilan telepon di dalam rumah.
Namun saat kembali ke luar, ia mendapati korban sudah tidak berada di tempat semula. Panik, Sdr. A kemudian mencari anaknya ke sekeliling rumah dan bahkan ke dusun-dusun tetangga, namun hasilnya nihil. Ia kemudian menghubungi tetangganya, Sdr. I, untuk meminta bantuan. Keduanya menyisir area belakang rumah yang merupakan kebun sawit dan persawahan.
Saat memeriksa sebuah lobang galian yang berisi air hujan, mereka mencoba mengaduk air dengan bambu dan mendapati kaki korban muncul ke permukaan. Sdr. A langsung turun ke dalam lobang sedalam dua meter itu dan mengangkat jasad anaknya. Korban segera dibawa ke Puskesmas Pangean dengan bantuan warga dan petugas ambulans. Namun setelah dilakukan pemeriksaan luar dan upaya penyelamatan oleh dr. Sri Wahyuni, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar rumah.
"Kami dari Polsek Pangean turut berduka cita atas musibah ini. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan lingkungan di sekitar rumah, terutama bila ada lobang atau genangan air yang bisa membahayakan anak-anak. Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun untuk memastikan penyebab kematian, korban semestinya menjalani autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau. Namun pihak keluarga menolak dan memilih untuk langsung memakamkan korban di kampung halaman, dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 16.20 WIB dan dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean, terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Ka SPK III Aipda Ahmad Ja’is, S.H., Kanit IK Bripka Asmarta Nova, Bhabinkamtibmas Brigadir Supriono, serta Banit Reskrim Bripda Mei Feris Alpandi dan Bripda Alzanda Ramadhan. "Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Sukaping dilaporkan aman dan kondusif," tandas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Selasa, 15 April 2025
Tebar Kebaikan Dalam Menyambut HBP ke-61, Lapas Pekanbaru Bersama Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Baksos dan Penanaman Pohon di Tiga Panti Asuhan Pekanbaru
PEKANBARU | www.jerathukumnews.com
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon di tiga panti asuhan yang berada di Kota Pekanbaru, yaitu Panti Asuhan Darul Ilmi, Panti Asuhan Rahmat Nuh Hidayah, Panti Asuhan Fajar Harapan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan kurang beruntung, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kota Pekanbaru, yaitu Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Turut hadir pula Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Pekanbaru bersama PIPAS Riau yang aktif ambil bagian dalam seluruh rangkaian kegiatan. Sinergi antar UPT dan peran aktif PIPAS menjadi kekuatan penting dalam menyukseskan kegiatan kemanusiaan dan lingkungan ini.
Di Panti Asuhan Darul Ilmi, panitia menyerahkan bantuan berupa sembako, susu anak, perlengkapan mandi, hingga parcel buah. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang berlangsung khidmat. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah, di mana selain menyerahkan bingkisan, juga dilakukan penanaman pohon penghijauan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama pejabat struktural, Kepala UPT se-Pekanbaru, dan perwakilan PIPAS.
Penanaman pohon tersebut merupakan simbol kepedulian pemasyarakatan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus sebagai bentuk kontribusi positif di tengah masyarakat. Kemudian, kunjungan berlanjut ke Panti Asuhan Fajar Harapan, dengan pemberian bantuan tambahan berupa perlengkapan bayi dan dukungan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak panti. Seluruh kegiatan di panti-panti ini berlangsung lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan serta mempererat hubungan antara instansi Pemasyarakatan dengan masyarakat.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memotivasi anak-anak untuk terus semangat dalam mengejar cita-citanya," ujarnya.
Pihak panti asuhan menyambut positif inisiatif Kanwil Ditjenpas Riau dan mengapresiasi dukungan yang diberikan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut peduli terhadap lingkungan sosial.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat", sejalan dengan semangat kegiatan bakti sosial ini. Kegiatan bakti sosial ini menjadi bukti komitmen Ditjenpas Riau beserta jajaran dalam menjalankan peran tidak hanya sebagai pelayan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi bagi kemanusiaan.
Jimmy
Produksi Sapu lidi pak Kasman ,salah satu home industri yang tetap menjaga kwalitas
BATU SANGKAR | www.jerathukumnews.com
Industri sapu lidi daerah sungayang,batu sangkar ini sudah berdiri sejak 15 tahun silam.
Produksi rumahan ini,yang terletak di daerah sungayang batu sangkar ,jorong lima ini,salah satu rumah produksi sapu lidi yang ada di daerah Sumatra barat.
Saat ditemui media ini,Senin,(14 /4/2025).Kasman (67) pemilik serta pengrajin sapu lidi menjelaskan."Usaha sapu lidi ini sejak 15 tahun yang silam, bahan -bahan nya pun murah di cari, seperti lidinya kita mencari di daerah Pariaman,tangkai nya daerah Payakumbuh."jelasnya.
Usaha sapu lidi ini juga memberikan rezeki dan juga bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Memang, untuk anak muda zaman sekarang kurang peminat untuk menjadi pengrajin sapu lidi.akan tetapi kita juga optmis kita bisa melestarikan industri rumahan ini ,dan Kita juga selalu menjaga kwalitas sapu lidi kita. "ungkap nya
Kakek 10 orang cucu ini juga bercerita awal mula kenapa menekuni usaha sapu lidi ini."Banyak usaha yang sudah kita coba, ya namanya hidup, jatuh bangun dan merintis usaha sapu lidi ini kita tekuni,dan pernah tahun 2022 kemaren, gudang sapu lidi saya dilalap jago merah, semuanya habis,dan kita memulai lagi di tempat ini dari nol"ujarnya.
Usaha sapu lidi pak Kasman ini,sudah merambah didalam kota,dan juga diluar provinsi."Ditambah lagi,jika ada peminat /pembeli baik itu satuan atau pun skala banyak bisa hubungi kami +62852-7808-8225 WhatsApp. Dengan harga bisa dibicarakan."tutupnya.
Jimmy