View Allnasional

Sosial

Hukum & Kriminal

Latest News

Rabu, 22 Januari 2025

Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi Secara Ilegal

 

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir dengan sigap merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar secara ilegal oleh mafia BBM. Laporan tersebut mengacu pada aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Logas 14.293.637 yang berada di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu (22/1/2025).

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda Elsa Kencana, tim Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan lapangan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Turut serta dalam pengecekan ini Aipda Satria Adinata, Bripka Ongki Aleksander, S.H., dan Bripda Muhammad Al Hafisz.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan "Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar laporan dari masyarakat dan informasi yang beredar di media online mengenai dugaan aktivitas ilegal terkait pengisian BBM bersubsidi. Sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluhan masyarakat, Polsek Singingi Hilir bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan pengecekan langsung di SPBU Logas 14.293.637 sekitar pukul 10.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal seperti yang dilaporkan. Seluruh aktivitas pengisian BBM di lokasi terpantau berjalan normal dan sesuai prosedur. Pihak Polsek Singingi Hilir juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan bahwa operasional di lokasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan menyeluruh di area SPBU dan berkomunikasi dengan pihak pengelola guna memastikan situasi tetap kondusif. Meskipun tidak ditemukan indikasi pelanggaran, Polsek Singingi Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pengecekan selesai dilakukan pada pukul 12.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Meskipun tidak ditemukan aktivitas ilegal, pihak Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang. "Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Singingi Hilir dalam menjaga ketertiban dan mengawal penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas Kapolsek.


Sumber: Humas Polres Kuansing

GEMPAR DESAK TUTUP CAFE REMANG BLOK 8 PANGAKALAN LUNANG DI DUGA SARANG PROSTITUSI DAN MIRAS

KUALUH LEDONG - Cafe remang remang masih tetap berdiri di Blok 8, Desa Pangkalan lunang, kecamatan Kualuh Leidong, kabupaten Labuhanbatu Utara yang mana telah meresahkan masyarakat.

Cafe yang menjual tual, biar dan minuman beralkohol di 3 titik di Desa Pangkalan lunang ini di duga menyediakan tempat atau kamar (Lokalisasi) untuk tempat tidur pelayan cafe remang tersebut.

Tak dapat di pungkiri acap kali kamar tersebut di duga dijadikan tempat prostitusi bagi tamu yang datang ke cafe tersebut. 

Sebagaimana tertera di Pasal 296 KUHP berbunyi ;

"Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah".

GEMPAR ( Gerakan masyarakat pemuda revolusi) Labuhanbatu Utara meminta kepada Pihak Kapolsek Kualuh Hilir, Koramil 02 Tanjung Leidong, Camat Kualuh Leidong, satpol PP dan APH yang lainnya agar menertibkan cafe remang-remang tersebut.

Kami juga berharap APH yang berada di Kecamatan Kualuh Leidong dapat menertibkan tentang pengendalian miras di cafe tersebut ya g beracukan pada 

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol 

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Permendag Nomor 20 Tahun 2014 

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol .


Pujo

Kapolres Kuansing Pimpin Anev Kinerja dan Rencana Kerja Bhabinkamtibmas Tahun 2025

 

KUANTANSINGINGI – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pelaksanaan Tugas Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (22/1/2025), pukul 09.10 WIB.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kuansing dan personel Bhabinkamtibmas, antara lain Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., Kabag SDM Polres Kuansing KOMPOL Y. Emanuel, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi, KBO Sat Binmas Polres Kuansing IPDA Debi Setyawan, S.H., Para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek Polres Kuansing, dan Anggota Sat Binmas Polres Kuansing

Dalam sambutannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bhabinkamtibmas atas dedikasi mereka selama tahun 2024. Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa dan kelurahan.

“Kehadiran rekan-rekan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas kita tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjabarkan beberapa wewenang dan tugas pokok Bhabinkamtibmas, di antaranya:

Wewenang yakni Menyelesaikan perselisihan di masyarakat, Menindaklanjuti kesepakatan FKPM dalam menjaga keamanan lingkungan, Mengambil langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP), dan Mengawasi potensi ancaman persatuan bangsa.

Tugas Pokok yakni Pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi konflik, Kunjungan dari rumah ke rumah, Pengamanan kegiatan masyarakat, Pemberian perlindungan kepada korban kejahatan, Peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengelolaan laporan yang berkualitas. “Laporan yang baik menjadi dasar dalam menyusun strategi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kabag SDM Polres Kuansing, Y.E Bambang Dewanto, S.H., mengingatkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan. “Bhabinkamtibmas harus aktif mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan produktif dan meningkatkan hasil pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons masalah di lapangan. “Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan Kapolsek atau saya langsung. Dengan komitmen yang solid, kita bisa menjaga stabilitas keamanan di desa,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif. "Dengan kegiatan ini, Polres Kuansing berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkas Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Kasat Lantas Polres Kuansing Lakukan Pengecekan Pelayanan Satpas 0925, BPKB, dan Ruang Patroli

 

KUANTANSINGINGI -  Dalam upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., memimpin kegiatan pengecekan di Ruang Pelayanan Satpas 0925, BPKB, dan Ruang Patroli Sat Lantas Polres Kuansing pada Rabu, (22/1/2025) Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan fasilitas dan prosedur pelayanan sudah berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., turut didampingi oleh Kanit Regident Polres Kuansing Ipda Desrizal, S.H., M.H., yang berperan aktif dalam memantau jalannya pelayanan dan kesiapan personel di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan pemantauan terhadap sejumlah aspek, termasuk proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 0925, pelayanan administrasi BPKB, dan kesiapan Ruang Patroli dalam mendukung tugas operasional di lapangan. Fokus utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan sesuai prosedur.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Kuansing untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam bidang lalu lintas. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan keteraturan dalam melayani masyarakat.

Menurut AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan tertib. Masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen-dokumen lalu lintas seperti SIM dan BPKB terlihat puas dengan pelayanan yang diberikan. Ruang patroli juga dinyatakan siap mendukung kegiatan pengamanan dan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kuansing.

Kasat Lantas Polres Kuansing berharap agar seluruh personel tetap menjaga semangat dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, beliau mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia dengan baik dan tertib, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif. "Kegiatan ini selesai dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Polres Kuansing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas Kasat.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Didampingi kuasa hukumnya,ibu korban penganiayaan selegram menggelar konferensi pers.

 

PEKANBARU - Wahyu Saputra SH,. MH dan Ilham SH selaku Penasihat Hukum korban penganiaaan Alisa didampingi ibunda Alisa, yakni Wenny Mulyono dalam konferensi pers di Pekanbaru.

Kasus penganiayaan anak yakni Alisa sebagai korban saat kejadian penganiayaan berusia 17 tahun oleh pelaku Selegram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu, pihak Propam Polda Riau menerbitkan surat terhadap Penyidik Polresta Pekanbaru.

Menurut Wahyu Saputra SH dan Ilham SH selaku Penasihat Hukum korban penganiaaan Alisa didampingi ibunda Alisa, yakni Wenny Mulyono dalam konferensi pers Rabu (22/1/2025) kepada wartawan menjelaskan pihak Propam Polda Riau sudah menerbitkan surat tanggal 11 Juli 2024 lalu perihal Ketidakprofesionalan Penyidik, merekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menangani perkara dugaan penganiayaan ini.

Menurut Penasihat Hukum tersebut, Surat Perintah Kapolda Riau juga sudah keluar tentang Penyelidikan dan Pulbaket. Laporan Hasil Penyelidikan Paminal Polda Riau tanggal 19 September 2024 KTA Penasihat Hukum, tentang Ketidakprofesionalan Penyidik, merekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menangani perkara dugaan penganiayaan.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada Sdri Wenny Mulyono bahwa Subbid Paminal Bidpropam Polda Riau telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap Iptu Irfan Riyadi Putra Jabatan Kasubnit PPA Saf Reskrim Polresta Pekanbaru dan hasilnya ditemukan adanya Pelanggaran Disiplin terhadap tindakan/perbuatan Iptu Irfan Riyadi Putra tersebut.

Apabila masih ada yang ingin ditanyakan sehubungan dengan laporan saudara di atas, silahkan hubungi AKP Rudy Christian Butar-Butar  atau Bripka Durio Glabrata Sembiring. Surat Propam Polda Riau ini dikeluarkan oleh Kabid Propam Polda Riau Edwin Sengka SLK MSi ditembuskan ke Kapolda Riau, dan Irwasda Polda Riau.

Pengaduan Ny Wenny ini sehubungan putrinya Alisa korban penganiayaan tersangka selegram Cut Salsa dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Ny Wenny tak terima anaknya dijadikan tersangka karena anaknya adalah korban penganiayaan selegram tersebut.

"Anak Saya stres Pak, dibully dan terganggu psikis, mentalnya, sekarang minum obat. Lebih parah lagi sakitnya. Tolonglah tegakkan hukum. Saya kecewa sama penyidik Polresta Pekanbaru, juga jaksa, dan Pengadilan," jelas Ny Wenny berurai air mata di depan puluhan wartawan di Pekanbaru Rabu.

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghadirkan terdakwa selegram Cut Salsa berlangsung Rabu (22/1/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Cut Salsa didampingi Penasihat Hukumnya Daud Pasaribu SH. .

(Fernando)

Korban Penganiayaan Selebgram " Trauma Parah "

PEKANBARU - Orangtua anak korban penganiayaan selebgram Pekanbaru pada akhir Desember 2023 lalu, meminta pengadilan dapat memberikan keadilan pada anaknya. Karena, akibat penganiayaan tersebut anaknya yang masih di bawah umur jadi trauma dan takut keluar rumah bahkan berhenti sekolah.

Adalah kasus seorang selebgram Pekanbaru yang menganiaya anak di bawah umur pada bulan Desember 2023 lalu di SKA, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi baru besok, Rabu 22 Januari 2025 akan disidangkan di PN Pekanbaru. Satu tahun kasus itu seperti hilang ditelan bumi saja. Bahkan si anak yang jadi korban spat pula dilaporkan si selebgram sebagai tersangka.

Anak itu bernama AS (17), saat ini tidak lagi bersekolah. Pada saat kejadian masih kelas 3 SMA dan menjelang ujian akhir sekolah. Tapi karena trauma dengan kejadian penganiayaan dirinya di Mall SKA itu, AS tidak berani lagi datang ke sekolah, bahkan keluar rumah juga tidak berani.

Anak saya jadi takut ke mana-mana, hingga untuk ke sekolah dan ujian akhir pun dia tidak berani. Karena selebgram itu punya banyak follower dan di media sosial menyebarkan bahwa anak saya yang menyerang dia, padahal di BAP kepolisian justru sebaliknya," ungkap Weni sang Ibu memulai cerita sedihnya.

Di sela-sela bercerita Weni sesekali mengambil tisu dan mengusap air mata yang menetes dari seorang ibu yang anak bungsunya jadi begitu trauma karena peristiwa itu.

"Dia tak ikut ujian akhir, tapi kemudian mengambil Paket C agar dapat ijazah SMA. Padahal tingal beberapa bulan waktu itu. Sampai hari ini, anak saya jadi banyak takut ngapa-ngapain. Bahkan disuruh kuliah pun dia takut," urai Weni.

Diceritakan Weni, As adalah anak keempatnya. Dua kakak pertama As sudah menikah dan kakak ketiga As juga menikah dengan kakak kandung selebgram CS yang menjadi tersangka penganiayaan ini.

Entah dendam apa CS dengan As hingga saat melihat As di Mall SKA, CS mendatanginya dan menyiramkan air ke As kemudian menjambaknya dan membantingnya. Bukti kekerasan dan penganiayaan CS ini semua sudah dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru lengkap dengan bukti visum.

Namun, sampai lebih satu tahun kasus itu baru sekarang sampai ke Pengadilan. Juatru di tengah jalan banyak kejanggalan yang dilihat Weni. Salah satunya ucapan seorang Jaksa di Kejari Pekanbaru bahwa anaknya As juga dilaporkan CS dan sudah jadi sebagai tersangka pada kasus yang sama. Kemudian lambatnya penyidik meningkatkan status kasus itu.

"Saya kasihan dengan anak saya. Bahkan sekarang kalau diajak ke mana-mana lebih memilih di rumah. Takut jumpa orang takut buka medsos dan itu menyedihkan bagi saya sebagai Ibunya," tutur Weni.

Weni sudah membawa anaknya ke pskolog dan analisa mereka memang ada trauma dalam yang dialami anaknya.

"Luka fisik bekas cakaran, bekas tendangan CS saat itu satu minggu sudah hilang, tapi luka di mental anak saya, sampai hari ini tidak juga berkurang. Itulah makanya saya inginn meminta hati nurani majelis hakim di PN Pekanbaru untuk melihat kasus ini dengan jelas dan seadil-adilnya. Anak saya korban bukan pelaku," isak Weni.

Kasus ini akan disidangkan di PN Pekanbaru untuk pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu 22 Januari 2025. Akankan hati nurani Majelis Hakim bisa diandalkan? Wallahuallam

Selasa, 21 Januari 2025

Polsek Cerenti Jaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada, Polsek Cerenti menggelar kegiatan Cooling System atau sistem pendinginan pada Rabu (22/1/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat serta mempererat persatuan dan kesatuan selama proses demokrasi berlangsung.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia S.H., diikuti oleh Personil Polsek Aipda Dendi Oktriadi yang langsung terjun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda di wilayah hukum Polsek Cerenti. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah merangkul semua elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia S.H., menyampaikan pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat luas. "Kami berharap tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat dapat membantu menyebarkan imbauan ini agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan selama tahapan Pilkada berlangsung," ujar Kapolsek.

Selain itu, Polsek Cerenti juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar selama masa Pilkada. Berbagai informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang tersebar melalui media sosial dan media online, diimbau untuk disaring dengan bijak. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpecah belah dan tetap menjaga persatuan, Jangan mudah percaya pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya," tambah Kapolsek.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Cerenti juga mengimbau agar setiap tokoh masyarakat berani melaporkan sekecil apa pun isu yang berkembang dan berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pilkada. "Kami sangat mengharapkan kerja sama dari tokoh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kanit Intel jika mengetahui adanya isu yang berpotensi menimbulkan konflik," jelas Kapolsek.

Polsek Cerenti berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis di wilayah hukumnya. "Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cerenti berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan dan keharmonisan sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan berarti," pungkas Kapolsek.


Sumber: Humas Polres Kuansing