Senin, 27 Mei 2024

Transparansi dan Kepatuhan Proses Seleksi Badan Adhoc PPS Ini Penjelasan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi

www.jerathukumnews.com

Bekasi - Jabar || Terkait proses seleksi badan ad hocc PPS, ketua KPUD kabupaten Bekasi Kami  memastikan bahwa proses seleksi badan ad hoc PPS sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan tentang  pembentukan badan Adhoc PPS se Kab. Bekasi, mulai dari pemberkasan administrasi, Test CAT yang di nilai langsung oleh KPu RI melalui media aflikasi Siakba sudah sesuai dengan aturan yang ada,ujar Ali Rido kepada media,(Senin, 27/05).

Lanjutnya, "proses terakhir yaitu Test wawancara yang sudah dilakukan berjalan dengan baik oleh rekan rekan PPK se kabupaten Bekasi yang sudah sesuai dengan aturan perundang undangan dan pedoman Tekhnis pembentukan badan ad hoc PPS, kata Ali Rido

"Untuk itu kami KPU kabupaten Bekasi,kita pastikan tidak ada intervensi atau titpian apapun dari KPU kabupaten Bekasi kepada rekan -rekan PPK,untuk membentuk badan ad hoc PPS, tegasnya.

"Kami berharap proses ini bisa diterima oleh semua pihak yang berkepentingan, pungkasnya.

B.D

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.