Kamis, 06 Juni 2024

Cimahi : PPDB dan Masalahnya " Transparansi Terhadap Publik "

 

www.jerathukumnews.com

KOTA CIMAHI - Calon siswa SLTP dan SLTA mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024  di Kota Cimahi Jawa Barat.  Deddy Supriadi Selaku Ketua Umum Ormas COBRA Commando Baros Ranger,  memohon kepada Pemerintah Kota Cimahi terutama Dinas Pendidikan Kota Cimahi ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus memantau dan memperhatikan segala ketentuan dan aturan yang sudah diterapkan.  

Transparansi kepada Publik mengenai aturan ini jauh  lebih Penting agar terhindar dari kongkalikong atau permainan curang, karena pendidikan bukan untuk dipermainkan.  Tujuan dari PPDB jalur Zonasi dengan Maksud  untuk memeratakan kualitas sekolah. 

Menurut Deddy, pemerataan kualitas ini bertujuan agar tidak ada lagi persepsi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dalam satu daerah, semua sekolah sama kwalitasnya.

“Karena tujuan dari zonasi itu memang menciptakan pemerataan pendidikan biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seorang itu tidak harus kemudian melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu,” ujar Kang Deddy kepada awak media di Kediamanya Taman Bukit Cibogo , Kamis (06/7/2024).

Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi internal jika masih ditemukan kecurangan dalam PPDB  dan kamipun selaku sosial kontrol akan memantau dilapangan, Apalagi  fitemuksn adsnya kecurangan dsn jusl beli bangku sekolah kami akan melaporkan pada Dinas Terkait. 

“Pemda harus segera melakukan evaluasi internal, ini sebetulnya program- pemerataan kualitas pendidikan ini sudah jalan apa belum? Karena juga tidak semua daerah  sama dan juga tiap sekolah berbeda fasilitas dan kuslitas gurunya mungkin, dibeberapa daerah kasus ini mencuat,” kata Deddy.

Deddy  memandang sistem zonasi masih penting diterapkan karena mencengah kasta dalam kualitas sekolah.

“Itu kan dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah  dan menumpuknya diswa dalam satu wilayah  yang dulu sering disebut  sekolah unggulan." ujarnya.

“Sehingga kalau ada kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas. Kenapa? Karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absoulut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah,” jelas Deddy.

Kecurangan dalam sistem pendidikan, kata Deddy, tidak bisa dibiarkan begitu saja  ini menyangkut masa depan bangsa agar kondisinya tidak semakin memburuk.

“Apalagi yang main curang itu adalah para pejabat daerah, terutama Para Anggota Dewan ysng ikut intervensi  ini yang akan semakin parah nanti,” tambahnya.

(RED)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.