RIAU || Ada apa dengan Pembatalan Tender pada kegiatan Pembangun Jalan lingkar Barat ( Duri ) yang diumumkan pada tanggal 17 Mei 2024 lalu,?
Kami (KIB Riau) manaruh curiga. Mengapa tender pembangunan jalan Lingkar tersebut dibatalkan, ungkap Hariyadi, SE Ketua KIB Riau.
Kecurigaan ini tentunya sangat beralasan. Ini dapat dilihat dari jadwal tahap tender proyek Pembangun jalan lingkar Barat ( duri ) ditemukan keganjilan, coba perhatikan ada 2 kali perubahan jadwal dimulai dari tahap pembukaan dokumen penawaran, yang anehnya lagi pada tahap Pembukaan Dokumen Penawaran terhitung dari tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 13 Juni 2024 atau jika dihitung harinya 13 hari kerja. Dan kemudian pada tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. Terhitung dari tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024 atau sekitar 14 hari kerja, ini terlalu lama waktu yang disediakan oleh pokja untuk pembukan dokumen panawaran termasuk sekaligus evaluasi, patut dipertanyakan ada apa Pokja Pembangunan Jalan Lingkar Barat ( Duri )?
" Nah kalau memang ada kesalahan dokumen pemilihan seharusnya tidak perlu ada perubahan jadwal atau penambahan waktu, langsung saja tender ulang, untuk itu kami minta kepada pokja menjelaskan ke publik dengan menunjukan berita acara alasan pembatalan tender tersebut, dan dibagian mananya dokumen pemilihan yang terdapat kesalahan, kita mengkiritik begini tujuan ini agar pokja bekerja profesional dan berintegritas serta Masyarakat tidak menaruh rasa curiga terhadap kinerja Pokja yang ada UKPBJ Kabupaten Bengkalis", jelas ketua KIB Riau ini.
" Setakat informasi Kami telah melayangkan surat somasi dalam minggu lalu yang ditujukan ke Kabag ULP Kabupaten Bengkalis terkait Pembatalan tender Pembangunan Jalan Lingkar Barat ( Duri ) dengan pagu sebesar Rp. 53,7 Miliar yang saat itu diumumkan pada tanggal 17 Mei 2024, dan diikuti satu perusahaan yang meng-upload penawaran yakni PT. Riau Mas Bersaudara ", pungkasnya.
(THY)