BOGOR - Sekitar jam 13:00 irnawaty menghadap ke pengadilan agama untuk kroscek kebenaran surat akte cerai nikah nomor : 4255/AC/2023/PA.Cbn Irnawaty 41 mencari keadilan atas kejoliman yang di lakukan oleh suaminya Ded 44, Selasa tanggal 1/10/24 irnawaty menghadap ke pengadilan agama pemda bogor cibinong untuk mempertanyakan tentang surat akte cerai nikah yg diterimanya dari salah satu pegawai upt kec cileungsi berinisal Renal
Kronologinya bermula ketika ibu irnawaty mendapat surat kartu keluarga atas namanya sendiri, dalam kartu keluarga tersebut tidak tedaftar nama anaknya sedangkan dia mempunyai 4 anak dari suaminya dad 44 thn.
Irnawati 41 thn shok karena dia tidak pernah mengurus surat kartu keluarga apa lagi mengingat status perceraian dengan suaminya masih dalam tahap proses pengajuan ke pengadilan agama cibinong
Dia merasa heran "ko bisa keluar kartu keluarga tanpa ada kuasa dari saya" red.
Irnawati 41thn tidak tinggal diam, dia mengunjungi kantor kec. Cileungsi bersama temannya serta mempertanyakan ke aslian kartu keluarga yang dikelurakan oleh upt kec. Cileungsi, dia menjelaskan kepada pegawai upt kec cileungsi bahwa dia tidak pernah mengurus apalagi menguasakan ke pihak ke 3 (tiga) untuk mengurus kartu keluarga tersebut.
Rena sebagai pegawai upt honorer di kantor kec cileungsi yg diduga menerbitkan kartu keluarga tersebut akhirnya membuka suara dan menceritakan hingga rena bisa menerbitkan kartu keluarga ibu irnawaty yang patut dipertanyakan ke apsahannya. Rena mengeluarkan semua berkas pendukung yang didapatnya dari puji, termasuk surat akte cerai no 4255/AC/2023/PA.cbn yang mana setelah dicek langsung oleh irnawaty ke pengadilan agama cibinong ternyata palsu,
Akte cerai yang diduga dipalsukan oleh suaminya dad akhirnya berimbas kepada pegawai upt kec cileungsi atas ketidak telitian dalam pemberkasan
Jerat hukum news mencoba untuk menelusuri informasi atas kelalaian yang diduga dilakukan oleh pegawai upt kec cileungsi yang mana rena menyebutkan pujilah yang memberikan berkas tersebut kepadanya. Kami mencoba menemui staff upt pak irwan sebagai atasan rena. Jerat hukum news bertanya "pak gimana tanggapan bapak atas kelalaian yang dilakukan oleh anak buah bapak, " harus dibetulkan dibenahi pak , artinya ini udah ada bukti pengaduan kita harus quickly respon pak bahkan saya sudah mengarahkan supaya lebih benar bukan lebih menjadi salah jangan sampai ada seperti ini lagi, inikan tamparan pak terangnya diruangan upt kec cileungsi.
Pak irwan juga menuntut agar ded 44 thn dan puji hadir untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.
A.ndraha