Kamis, 21 November 2024

NISYA AHMAD SOSIALISASIKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2023,PERLINDUNGAN HAK DI JAWA BARAT


BANDUNG
- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Nisya Ahmad,yang berasal dari Partai Amanat Nasional(PAN).Daerah Pemilihan Jawa Barat 2,menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah(Perda) nomor 2 tahun 2023.Tentang perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.

Sosialisasi ini di gelar di GOR Desa Cicalengka Wetan,Kecamatan Cicalengka,Kabupaten Bandung,Provinsi Jawa Barat,pada hari Kamis(21-11-2024).

Kegiatan ini merupakan sebagian dari tugas anggota dewan dalam menyebarluaskan regulasi yang bertujuan melindungi hak-hak Perempuan,terutama di wilayah Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut,Nisya Ahmad menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi isu serius di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian,dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan.

"Perempuan harus kuat,berani berdiri sendiri,tahu posisi,dan jangan mau di injak-injak dengan begitu kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di wilayah Jawa Barat".Ucapnya di lokasi.

Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan nyata sekaligus untuk mendorong pemberdayaan perempuan agar dapat mengambil peran penting di tengah-tengah Masyarakat.

"Saya berharap dengan di sosialisasikannya perda ini,kita semua,termasuk pemerintah,masyarakat, dan pihak swasta dapat bersama-sama menciptakan ruang yang kondusif untuk perempuan agar mereka merasa aman dan di hormati.Tidak ada lagi tempat bagi kekerasan dalam bentuk apapun,"Jelasnya.

Acara Sosialisasi ini di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat,termasuk kader Pkk,tokoh masyarakat,serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Dengan menyebarluaskan perda ini,Nisya Ahmad berharap akan terjadi perubahan positif dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Wilayah Jawa Barat.


(DAYAT)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.