KUANTANSINGINGI – Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan lalu lintas pada Rabu (29/1/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan fokus utama di dua titik strategis, yaitu Pos Pantau Tugu Cerano dan Vihara Sriwijaya di Kecamatan Kuantan Tengah. Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Kanit Regident Ipda Desrizal, S.H., M.H., serta personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Imlek maupun pengguna jalan lainnya. Kami juga melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan yang mungkin terjadi akibat meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen perayaan ini," ujar AKP A. Ramadhan.
Personel yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Pantau Tugu Cerano guna memastikan arus kendaraan tetap lancar, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu jalur utama di wilayah Kuantan Tengah. Sementara itu, pengamanan di sekitar Vihara Sriwijaya dilakukan untuk memastikan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi umat yang melaksanakan ibadah dan perayaan Imlek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi perayaan.
"Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mencegah potensi gangguan ketertiban di jalan raya, hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi pemantauan tetap aman, terkendali, dan arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan berarti, Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tandas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing