Selasa, 04 Februari 2025

TAK MAIN MAIN DAN DI BUKTIKAN SETELAH KOMUNIKASI DI PANDANG SEBELAH MATA KINI FKMPB LANJUTKAN KE PELAPORAN HUKUM.

CIKARANG - Setelah ramai berita media dan juga komunikasi yang tak di anggap,akhirnya  FKMPB resmi melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dari PJ.Bupati,dll serta camat dan BPD Desa Serang,Kecamatan Cikarang Selatan

Eko setiawan di kawal beberapa orang jajarannya hari selasa 4februari 2025 resmi melaporkan ke Aparat Penegak Hukum serta siap mengawalnya sampai proses berjalan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Siapa saja ketua yang di laporkan?

Tanya kami media, mengkonfirmasi kepada Eko Setiawan.

Banyak intinya dari mulai jajaran atas sampai ke paling bawah,dari mulai PJ,sampai BPD,paham di bawah PJ dan di atas BPD siapa?? Jawab eko.

Kami berharap agar APH tanggap dan serius dalam penyelesaian kasus ini,karna secara tidak langsung dengan adanya putusan PTUN,surat Gubernur dan surat Mendagri yang di abaikan sepertinya PJ.Bupati tak mengakui negara dan patuh aturan regulasi,PTUN tak di anggap,Gubernur tak di respon Mendagri tak di gubris,hebat kan,ada apa di balik semua ini hingga pertahankan seseorang tetapi rela melawan negara dengan aturan perundang undangannya??? Tanya Eko.

Untuk itu kami sebagai masyarakat dalam countrolnya sudah coba ingatkan dan komunikasi,baik melalui WA,atawpun media masa tetapi rupanya hal tersebut di pandang sebelah mata,untuk dan karna itu komunikasi kami tak di hiraukan maka kami kembalikan hal tersebut kepada yang berwenang yaitu APH (Aparat Penegak Hukum) yang berhak menindak lanjutinya,dan kami FKMPB bersama rekan media akan terus mengawal hingga prosesnya berjalan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku di NKRI,pungkas Eko Setiawan.

Proses PAW yang sebenarnya mudah malah di bikin berbelit,PJ.Kades Achmad Fadillah sebagai pemegang mandat pelaksanaan PAW,pun akan kami minta agar bupati mengevsluasi ,kami sudah sampaikan hal besar di kecilkan dan hal kecil di hilangkan,demi kondusifitas masyarakat,karna setelah proses PAW selesai masih banyak lagi yang harus di benahi di masyarakat desa serang,terutama terkait penandatanganan kepala desa lama yg saat menandatangani berkas aslinya,akan tetapi secara hukum sudah di batalkan SK pengangkatannya.

Sebelum ada masalah alangkah baiknya kan di benahi secara administrasinya agar tak ada hal hal di kemudian hari. Ungkap Eko Setiawan menutup pembicaraannya.

(Red)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.