PEKANBARU - Invistisgasi yang dilakukan awak media Terkait pemberitaan ijin pembuatan kandang peternakan babi di kecamatan Rumbai Barat di lahan kebun sawit seluas sekitar 1,8 hektare. Tepatnya di wilayah kelurahan Agrowisata.
Dari invistisgasi dan wawancara dengan lurah Agrowisata bapak zulken menerangkan Lahan yang sebelumnya telah dijual oleh H.Sulaiman kepada seorang pengusaha bernama Heri. Namun sebagai Lurah yang mengetahui adanya jual beli lahan, tentunya hanya melaksanakan tugas dalam proses jual beli tanah untuk pembuatan surat skrg tanah.
Terkait akan dibangunnya kandang ternak babi, zulken sebagai lurah Agrowisata mengatakan tidak pernah memberikan ijin sepenuhnya, dan itu hanya proses online yang dilakukan pemilik ternak tersebut. Ungkap zulken.
Pemberitaan yang di muat disalah satu media online, atas dugaan keterlibatannya tentang ijin kandang babi tersebut itu tidak benar. Sekali lagi saya katakan ijin ternak babi sampai saat ini tidak terbit dari kelurahan Agrowisata tegas zulken kembali
Harapan zulken kepada teman teman media agar selalu melakukan komfirmasi terlebih dahulu jika ada pemberitaan tentang kawasan Agrowisata sehingga apa yang akan disampaikan kepada publik benar adanya. Dan saya sebagai Lurah Agrowisata saat ini, siap untuk selalu duduk bersama teman teman awak media dalam hal komfirmasi tentang kegiatan dan permasalahan yang ada di kelurahan Agrowisata.
Jika kandang babi itu sudah ada ijinnya palingan baru OSS nya, dan secara ijin dari PTSP Dinas peternakan belum keluar ijinnya. Karena masih ada persyaratan yang akan dipenuhi oleh pengusaha ternak babi tutur lurah.
Dari wawancara yang dilakukan awak media terdapat para Datuk Datuk dan Datin beserta Panglima dari LHMB. diantaranya, kecamatan yang mewakili Bina Widia, Lima puluh, Senapelan, Rumbai dan kecamatan Rumbai Barat. (Senin 03/02/2025)
Di penghujung pembicaraan terkait wawancara awak media dengan Lurah Agrowisata, panglima Rumbai Barat yang merupakan tokoh masyarakat Melayu Datuk Noviarman dan di dampingi beberapa pengurus ikut angkat bicara, bahwa Riau khususnya kota Pekanbaru, semua agama, semua suku hidup saling berdampingan dengan damai, maka dari itu kami minta kepada Dinas terkait jangan asal mengeluarkan ijin, yang nantinya akan bertentangan dengan adat, adab bumi Melayu Riau. Sehingga apa yang dilakukan jika tidak sesuai dengan adat dan adab Tempatan. akan dapat membuat gelojak dari semua elemen masyarakat. " Ingat dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung tegasnya.(Team)