TUALANG | jerathukumnews.com
Hiburan rakyat pasar malam, adalah kegiatan yang sering di adakan diwilayah kabupaten dan kecamatan sangat lah di minati oleh masyarakat tempatan, karena menjadi ajang hiburan bagi warga yang berada daerah yang yang jauh dari pusat kota.
Kabupaten Siak tepat nya di kecamatan tualang Perawang saat ini sedang berlangsung hiburan rakyat pasar malam tersebut,
Tapi miris nya di duga ada indikasi unsur 303 (judi) kenapa demikian...?
Dari hasil penelusuran team awak media yang berhasil mewawancarai masyarakat setempat yang tidak mau di sebut kan nama nya, bahwa di arena hiburan rakyat pasar malam ada permainan " lempar koin,lempar gelang rotan, lempar gelang gading,lempar bola pimpong yang mana itu ada unsur judi ucap nara sumber ".
Sebab sebelum nya sekira tanggal 22 Desember 2024 juga ada akan di laksanakan pasar malam di wilayah tualang Perawang, ketika panitia meminta surat izin keramaian ke APH (aparat penegak hukum) yakni Polsek Tualang permainan - permainan yang saya sebut kan tadi tidak di benar kan oleh pihak Polsek Tualang, alasan nya ada unsur 303 (judi) sebut Nara sumber.
Tapi yang aneh nya ketika kegiatan pasar malam yang sekarang ini kok sepertinya tidak ada larangan kemungkinan perbolehkan ya sama pihak APH setempat permainan - permainan yang di larang sebelum nya,
Ada apa...? Sambil mengangkat kedua tangan nya di dada yang mengisyaratkan bahas tubuh tak mengerti dengan apa yang terjadi.
Kalau bukti bahwa beberapa permainan yang saya sebut kan tadi dilarang saya ada bukti nya sambung Nara sumber.
Sewaktu kegiatan yang di lakukan bulan Desember 2024 itu team panitia mengajukan secara tertulis izin keramaian ke Polsek Tualang, Dari sekitar dua puluh lebih permainan yang di ajukan,
permainan yang saya sebut kan tadi tidak boleh di adakan kata pihak Polsek nya, dengan alasan ada unsur judi nya dan itu di buktikan kan dalam surat izin keramaian yang di keluar kan pihak Polsek Tualang tidak tercantum beberapa permainan tadi.
Tapi lain hal nya kegiatan pasar malam sekarang ini, semua permainan yang di larang bisa dengan bebas nya berlangsung,
Tentu ini menjadi tanda tanya di sebagian masyarakat yang menyaksikan hiburan pasar malam sekarang ini, apakah ada nego - nego atau loby - loby ya dari pihak panitia ke pihak Polsek Tualang..? Kita tidak tau...
Kami masyarakat berharap pihak Polres Siak agar mengkroscek ke lapangan dan juga ke pihak Polsek Tualang kebenaran nya, sebab ini akan dapat mencoreng nama baik polri terutama polres Siak tutup Nara sumber sambil menempelkan telapak tangan di dada menanda kan salam presisi...(bersambung)
Jimmy