BENGKALIS | jerathukumnews.com
Musyawarah Desa Khusus pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, di aula Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 07/05/2025.
Koperasi Merah Putih adalah Badan Usaha yang di miliki dan di jalankan oleh anggota anggotanya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.
Koperasi Merah Putih ini tegasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, supaya menjadi Alternatif pemerataan perekonomian.
Pembentukan Musyawarah Desa ini di hadiri Pj Kepala Desa Sukamaju .Sekretaris Desa, Ketua BPD, Khantibmas, Babinsa Suka maju. Perangkat dan Staf Desa
Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pendidik, calon anggota Koperasi serta tamu undangan lain nya.
Sambutan Pj Kepala Desa Sukamaju, Bapak Zulfahmi,S.Pd.I menyampaikan dan sangat berharap dengan adanya pembentukan kepengurusan terkait Koperasi ini, bisa membuka kesempatan kepada generasi muda dan Warga Desa mengembangkan ide ide usaha dalam menjalankan Koperasi ini, tegasnya.
Berikut beliau menyampaikan bahwasanya dengan pembentukan Koperasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada kesalah pahaman informasi dan tata kelolanya dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan dari pihak Pemerintah Pusat..
Ind